DOMPET SOSIAL MADANI

Tunaikan Zakat untuk Palestina

Sobat, membayar zakat adalah salah satu kewajiban penting bagi umat islam yang telah mencapai nisab dan haulnya. Dari berzakat mengajarkan kita untuk tidak cinta terhadap dunia, mensyukuri harta dan berbagi pada sesama. Termasuk membayar zakat untuk penyaluran di palestina.

Zakat yang kita bayarkan juga dapat sebagai asuransi sosial untuk menciptakan kesejahteraan bagi saudara kita di palestina. Sebagaimana Allah berfirman “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagan” (QS Adz-Dzariyat : 19) 

Boleh Tidak Membayar Zakat untuk Palestina?

syekh Yusuf al-Qardhawi berpendapat bahwa menyalurkan seluruh zakat untuk Palestina sejatinya masih diperbolehkan dan masuk dalam ashnaf riqab. Dalam hal ini penjelasannya, penggunaan asnaf riqab bukan tanpa alasan. Riqab merupakan bentuk jamak dari raqabah, dalam Al-Qur’an. Atau disebut budak belian laki-laki (abid) dan perempuan (amah). Istilah ini diterangkan dalam konteks pembebasan atau pelepasan. Seolah-olah memberikan isyarat dengan kiasan bahwa perbudakan bagi manusia tidak ada bedanya seperti belenggu yang mengikatnya. Pembebasan budak ini artinya sama dengan menghilangkan atau melepaskan belenggu yang mengikat.

Kemudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina. Fatwa tersebut mengatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. 

Menetapkan : Fatwa Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina

Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023

1.Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2.Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3.Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

Maka dana zakat dapat disalurkan untuk saudara kita di palestina. Apalagi di bulan ramadhan yang penuh berkah nan istimewa. InsyaAllah Dompet Sosial  Madani (DSM Bali) siap menyalurkan zakat mu untuk saudara kita di palestina. dengan membayar zakat mudah di Bisasedekah.id atau melalui transfer ke rekening yang ada di psotingan ini. Ingat konfirmasi ya apabila sudah membayar zakat, agar mempermudah penyaluran sesuai peruntukkannya

Ikuti Kami