DOMPET SOSIAL MADANI

Zakat Fitrah 2023 Bali

Sobat, menunaikan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap umat Islam. Baik dewasa maupun anak-anak, laki-laki atau perempuan.

Mengingat zakat fitrah adalah jenis zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, maka ada aturan mengenai batas waktu untuk menunaikannya. 

Zakat fitrah dapat dikeluarkan atau ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. 

Sedangkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Zakat fitrah sebagai pelengkap ibadah puasa Ramadhan. Dengan membayar zakat fitrah, harta dan jiwa akan menjadi suci. Sebab harta dan jiwa yang ada pada setiap manusia, ada hak orang lain di sana.

Selain itu, zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian terhadap orang yang kesulitan/kekurangan. Dengan menunaikan zakat fitrah, diharapkan semua umat Islam merasakan kebahagiaan dan kemenangan di hari raya.

Berapa Besaran Zakat Fitrah?

Zakat fitrah ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.


Dompet Sosial Madani (DSM) Bali menetapkan nominal zakat fitrah untuk setiap jiwa di Bali sebesar Rp 35.000 untuk beras non organik dan Rp 70.000 untuk beras organik. Beras organik ini diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak mengkonsumsi beras putih seperti biasanya. 

Bagaimana Bacaan Niat Zakat Fitrah? 

Sebagai bentuk ibadah yang sifatnya wajib, pembayaran zakat fitrah tentu harus didahului dengan membaca niat. Meski bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara, niat yang dibaca juga menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan.

1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’âlâ. 

2. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’âlâ. 

3. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…) fardhan lillahi ta’ala
Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’âlâ.”

4. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…) fardhan lillahi ta’ala

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ. 

5. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqat uhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’âlâ. 

6. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (….) fardhan lillahi ta’ala

Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.

Tempat Bayar Zakat Fitrah di Bali

Zakat yang Anda tunaikan di Dompet Sosial Madani (DSM) Bali jika berupa uang, Insya Allah nantinya yang disalurkan akan dibeli dari para petani lokal, guna meningkatkan perekonomian petani Bali. 

Bagi masyarakat muslim di Bali pembayaran zakat dapat dilakukan di Kantor Dompet Sosial Madani. Insya Allah lembaga sudah mendapatkan ijin resmi dari Kementerian Agama RI KLIK DISINI dengan cara datang secara langsung atau via online.

Bagi masyarakat Kota Denpasar dan Badung, Bali yang ingin berzakat. Bisa langsung datang ke Kantor Dompet Sosial Madani, Jl. Diponegoro No. 218 Denpasar. Nomor telepon 0812-3767-1818

Bagi masyarakat Kota Singaraja dan Buleleng, Bali yang ingin berzakat. Bisa langsung datang ke Kantor Dompet Sosial Madani, Jl. Ahmad Yani No. 198 Singaraja. Nomor telepon 0812-3908-8889

Bagi masyarakat Kota Jembrana Bali yang ingin berzakat. Bisa langsung datang ke Kantor Dompet Sosial Madani, Jl. Danau Batur No.14 Jembrana. Nomor telepon 0812-3767-1818

Bagi Anda yang ingin bayar zakat fitrah secara online. Informasi dan cara berzakat dapat diakses KLIK DISINI

penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Ikuti Kami