Wakaf bisa ditunaikan dimana dan kapan saja. Sebab peran wakaf mampu mensejahterakan masyarakat.
Dalam prakteknya ada tiga filosofi dasar yang harus diperhatikan untuk pemberdayaan wakaf produktif, yaitu
1. Alokasi wakaf harus dilihat utuh dan terpadu.
Dana wakaf dialokasikan untuk program-program pemberdayaan.
2. Azas kesejahteraan nazhir.
Nazhir berprofesi yang memberikan kesejahteraan baik didunia maupun diakhirat. Contoh badan pengelola wakaf (nazhir) mendapat alokasi : Turki 5%, Bangladesh, India 6%, Indonesia 10% dari net income.
3. Transparansi dan akuntabilitas.
Setiap lembaga melaporkan proses pengelolaan dana umat dalam bentuk auditfinancial report.
Nah dari 3 filosofi dasar itulah nantinya, harta yang kita wakafkan akan dikelola baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri jasa ataupun kepentingan bersama lainnya.
Jadi wakaf kita Insya Allah sangat bermanfaat buat sesama ????