Momen hari raya sangat dinantikan seluruh umat muslim di dunia tanpa terkecuali. Baik itu laki-laki maupun perempuan. Setelah selama 1 bulan penuh menahan dahaga dan perbuatan buruk (nafsu). Hingga akhirnya telah sampailah di hari kemenangan.
Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Idul Fitri adalah hari dimana kalian berbuka, dan Idul Adha adalah hari dimana kalian berkurban.” (HR. Ibnu Majah).
Ketika takbir berkumandang dan hari kemenangan pun datang. Semua umat islam di dunia bersiap-siap untuk melakukan shalat ied di keesokan harinya. Namun biasanya pada momen ini masih dirasakan kesedihan. terutama pada wanita yang mendapatkan haid pada saat menjelang hari raya.
Lalu apakah boleh wanita yang sedang mengalami haid ikut menghadiri shalat ied dan merasakan hari kemenangan?
Shalat idul fitri dikategorikan sebagai ibadah Sunnah, tetapi sunah yang dimaksud adalah sunnah mu’akad (atau sunnah yang ditekankan). Seperti yang kita pahami, setiap beribadah harus dalam keadaan suci. Allah pun memiliki toleransi terhadap perempuan yang tengah dalam masa haid, Untuk tidak melaksanakan shalat,. karena darah haid merupakan darah yang tidak suci dan haram hukumnya seorang melakukan ibadah tertentu apabila dia dalam masa haid.
Meskipun tidak menjalankan ibadah shalat, bukan berarti para wanita yang sedang haid tidak dapat menikmati indahnya hari kemenangan. Sebagaimana dalam hadist Ummu Athiyah radhiyallahu anha menjelaskan sebagai berikut,
أُمِرْنَا أَنْ نَخْرُجَ فَنُخْرِجَ الحُيَّضَ، وَالعَوَاتِقَ، وَذَوَاتِ الخُدُورِ فَأَمَّا الحُيَّضُ؛ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ المُسْلِمِينَ، وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلْنَ مُصَلَّاهُم
Artinya: “Kami memerintahkan untuk keluar (ketika hari raya), dan mengajak keluar wanita haid, para gadis, dan wanita pingitan. Adapun para wanita haid, mereka menyaksikan kegiatan kaum muslimin dan khutbah mereka, dan menjauhi tempat shalat.” (HR. Bukhari 981, Muslim 890).
Bagi wanita yang sedang mengalami haid diupayakan untuk mencari keberkahan hari lebaran. Maka dianjurkan untuk ikut berkumpul di dekat masjid atau lapangan (memisahkan diri dari tempat pelaksanaan) dan mendengarkan khutbah yang disampaikan. Serta momen inilah dapat mempererat tali persaudaraan (silaturahim) dan saling bermaaf-maafan.
Adab Bagi Wanita Haid dalam Menghadiri Tempat Shalat Ied
1. Tidak Berlebihan
Dalam menghadiri shalat ied baik di masjid ataupun lapangan, wanita tidak diperbolehkan berdandan secara berlebihan. agar tidak menimbulkan fitnah.
Aku tidak meninggalkan satu fitnah pun yang lebih membahayakan para lelaki selain fitnah wanita.” (HR. Bukhari: 5096 dan Muslim: 2740)
2. Mengajak sesama wanita yang sedang haid ke tempat shalat.
Mengajak sesama muslim untuk berbuat baik itu menumbuhkan pahala. Apabila kita mengajak orang lain untuk datang dan mendengarkan khutbah, maka hal tersebut sangat baik dan bermanfaat tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga orang lain.
3. Tidak membawa barang-barang yang menimbulkan niat menjadi sia-sia
Yang dimaksud adalah, saat semisal orang lain tengah melakukan salat ied dan kita sebagai wanita haid menunggu datangnya khutbah. Janganlah membawa barang-barang yang tidak perlu seperti handphone, peralatan rias, klarinet dan barang-barang lain yang berpotensi menganggu berlangsungnya salat ied.
4. Mendengarkan khutbah dengan khusyu’
Tidak berbicara sendiri, apalagi bergosip tatkala khotib sudah berbicara di mimbar. Niatkan diri untuk mendengarkan sebagai upaya menambah keilmuan agar menjadi manusia yang lebih baik. Tentunya dengan begitu, kegiatan di pagi hari lebaran akan lebih berkah.
Nah sobat, tidak perlu ada rasa sedih lagi. Meski kita tidak bisa menjalankan shalat ied. Semoga dengan menghadiri tempat shalat ied, menjadi keberkahan bagi wanita yang sedang mengalami haid.
Semoga Bermanfaat.