Ketika Ramadhan tiba sampai menjelang shalat Idul Fitri, setiap umat muslim yang bernyawa, diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Dalam sebuah hadis, disebutkan Rasulullah mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadan kepada manusia yaitu satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum kepada setiap orang merdeka, budak laki-laki atau orang perempuan dari kaum Muslimin.” (H.R. Bukhari).
Zakat fitrah adalah ibadah pelengkap untuk puasa Ramadhan. Dengan membayar zakat fitrah berarti menyucikan harta dan jiwa, karena di setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain. Selain itu, dari zakat fitrah maka menumbuhkan bentuk kepedulian terhadap orang yang kesulitan/kekurangan, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya. Sehingga dapat dirasakan semuanya salah satunya masyarakat muslim Bali.
Berapa zakat fitrah yang harus dikeluarkan?
Jumlah zakat fitrah yang harus ditunaikan per jiwa adalah satu sha’. Satu sha’ adalah empat kali tangkupan dua tangan. Oleh karenanya, besaran tersebut sulit dikonversikan ke dalam ukuran berat.
Akan tetapi, menurut Dewan Syariah Dompet Sosial Madani, besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg makanan pokok setiap jiwa. Selain itu, jenis dan kualitas makanan pokok yang dizakatkan sama dengan makanan pokok yang biasa dimakan sehari-hari. Makanan pokok ini dapat diganti dengan uang yang jumlahnya setara. (menurut konversi Dewan Syariah Dompet Sosial Madani Rp 35.000 per jiwa untuk beras lokal dan Rp 70.000 per jiwa untuk beras organik di wilayah Bali).
baca artikel Kenapa Zakat Melalui Lembaga
Tempat Bayar Zakat Fitrah di Bali
Bagi masyarakat muslim di Bali pembayaran zakat dapat dilakukan di Kantor Dompet Sosial Madani. Insya Allah lembaga sudah mendapatkan ijin resmi dari Kementerian Agama RI KLIK DISINI dengan cara datang secara langsung atau via online.
Bagi masyarakat Kota Denpasar dan Badung, Bali yang ingin berzakat. Bisa langsung datang ke Kantor Dompet Sosial Madani, Jl. Diponegoro No. 218 Denpasar. Nomor telepon 0812-3767-1818
Bagi masyarakat Kota Singaraja dan Buleleng, Bali yang ingin berzakat. Bisa langsung datang ke Kantor Dompet Sosial Madani, Jl. Ahmad Yani No. 198 Singaraja. Nomor telepon 0812-3908-8889
Bagi masyarakat Kota Jembrana Bali yang ingin berzakat. Bisa langsung datang ke Kantor Dompet Sosial Madani, Jl. Danau Batur No.14 Jembrana. Nomor telepon 0812-3767-1818
Bagi Anda yang ingin bayar zakat fitrah secara online. Informasi dan cara berzakat dapat diakses melalui KLIK DISINI
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji dan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud)
Bismillah yuk tunaikan zakat fitrah dari sekarang
Zakat Fitrah Lokal : Rp 35.000/jiwa
Zakat Fitrah Organik : Rp 70.000/jiwa
Note : mohon untuk konfirmasi setelah membayar zakat fitrah melalui link atau transfer. Agar zakat dapat tersalurkan sesuai akad
Sobat, juga bisa ikut membagikan postingan ini ke teman atau saudara-saudara. Agar tidak terlambat menunaikan zakat fitrah
#zakatfitrah #zakatfitrahfakirmiskin #zakatfitrahonline #zakatfitri #zakatdarirumah #zakatdigital #ezakatpayment #zakatitumudah #zakatringan #dompetsosial