DOMPET SOSIAL MADANI

Bayar Fidyah Sebelum Puasa (Ramadhan)

Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Karena beberapa uzur (halangan). Maka, berlaku dua pilihan untuk menyelesaikannya. Yaitu dengan qadha puasa (mengganti puasa) atau membayar fidyah (memberi makan orang miskin).

KRITERIA ORANG YANG MEMBAYAR FIDYAH

1. Orang Tua yang Sangat Renta dan Terlalu Lemah untuk Berpuasa

Seorang muslim yang telah lanjut usia dan kondisi tubuhnya sudah sangat renta, tidak sanggup untuk berpuasa, maka wajib mengganti hari puasanya dengan membayar fidyah. 

 2. Orang yang Sedang Dalam Keadaan Sakit dan Sulit Sembuh

Saat dalam kondisi sakit, tubuh menjadi lelah dan memaksa penderita untuk istirahat lebih banyak. Selain itu, imunitas sedang berusaha melawan penyakit yang diderita. Kondisi sakit tentu membuat kita sulit untuk melakukan aktivitas apapun. Termasuk untuk menjalankan ibadah puasa.

Jika kamu sedang sakit, Allah memberikan keringanan untuk menunda puasa dan menggantinya di hari lain. Namun, apabila penyakit yang kamu derita sangat sulit untuk disembuhkan, maka kamu dibolehkan untuk membayar fidyah.

3. Wanita Hamil dan Menyusui yang Tidak Sanggup Berpuasa

Dalam fiqh-nya, ibu hamil ataupun yang sedang menyusui boleh berpuasa apabila kondisi fisik mereka kuat dan memungkinkan. Namun, ada beberapa kasus yang kehamilannya mengalami komplikasi, atau merasakan sakit paska melahirkan sampai menahun, sehingga tidak cukup kuat untuk berpuasa, maka wajib mengganti puasanya dengan membayar fidyah.

Untuk ibu yang menyusui, apabila dikhawatirkan air susu akan berkurang, padahal bayi membutuhkan gizi untuk tubuhnya, maka diwajibkan membayar fidyah. Waktu menyusui bisa sampai 2 tahun bahkan lebih, sehingga akan sulit untuk mengganti puasa di rentang waktu tersebut.

Cara Membayar Fidyah

Ukuran mud adalah ukuran tapak tangan manusia untuk memuat atau menampung bahan makanan, seperti gandum, kurma dan lainnya. Kalau diukur dengan ukuran zaman sekarang, 1 mud = 675 gram bahan makanan yang mencukupi untuk makan sehari.

Dengan begitu perhitungannya 

Misal : 5 hari hutang puasa x Rp50.000 (perkiraan harga makanan satu hari atau 2 kali makan) = Rp250.000Bayar fidyah mudah di (Tunaikan Fidyah) kasih lnk fidyah

Jangan lupa konfirmasi ya, agar mempermudah kami dalam penyaluran.

Ikuti Kami