DOMPET SOSIAL MADANI

Adakah Zakat Akhir Tahun?

Sobat, Alhamdulillah sudah masuk bulan desember. Sebentar lagi tutup tahun dan berganti menjadi tahun 2022 masehi. Nah sobat, akhir ini resolusi apa nih yang belum tercapai? Yuk buat susun kembali resolusinya dan jangan lupa selipkan zakat akhir tahun nya yasmiley

“Peliharalah hartamu dengan menunaikan zakat, obatilah orang-orang sakit dengan bersedekah dan tolaklah bencana dengan doa.” (HR At-Thabrani).

Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim di dunia. Masih banyak masyarakat mengira apabila mendengar kata “zakat”, maka hanya zakat fitrah di bulan ramadhan yang diketahui.

Akan tetapi, zakat sebenarnya terbagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah dikeluarkan setiap setahun sekali menjelang hari raya idul fitri, sedangkan zakat maal dikeluarkan apabila telah mencapai nishab (jumlah batas) dan haul (1 tahun). Zakat maal ini mencangkup zakat perniagaan, zakat pertanian, zakat perdagangan, zakat penghasilan, zakat emas/perak dan zakat tabungan/simpanan.

Salah satu syarat wajib zakat adalah harta tersebut telah dimiliki atau telah diusahakan selama setahun (haul) dan mencapai nishab, maka diharuskan mengeluarkan zakat nya. Di zaman yang modern ini masyarakat lebih familiar dengan tahun Masehi. Biasanya perusahaan akan melakukan tutup buku di akhir tahun (1 Januari sampai 31 Desember). Hal ini disebabkan berkaitan dengan pembagian deviden dan pajak. Contoh : seseorang yang mempunyai usaha dagang, maka pencatatannya adalah mengikuti tahun Masehi. Oleh sebab itu, pedagang tersebut bila telah mencapai nishab dan haul diharuskan membayarkan zakat akhir tahun nya. 

Perhitungan Zakat Akhir Tahun

Secara singkat Zakat Akhir Tahun adalah zakat yang dikeluarkan setiap akhir tahun masehi maupun hijriah, Berikut cara perhitungan zakat yang harus dikeluarkan.

1. Zakat Perdagangan
Dari Samurah bin Jundub mengatakan : Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk diperdagangkan” (HR. Abu Dawud).

Syarat :
1.  Mencapai nisab 85 gram emas
2.  Cukup haul 1 tahun
3.  Kadar zakatnya 2,5%
4.  Sifat perdagangan  ( Produksi dan Trading )
5.  Mencari keuntungan
 

– Bersifat Trading :

Contoh : Sebuah Perusahaan meubel pada tutup buku per 31 Desember tahun 2021 dengan keadaan sebagai berikut :

1.Stok Meubel 20 Set seharga   : Rp. 60.000.000
2.Uang tunai / bank           : Rp. 20.000.000
3.Piutang            : Rp.   3.000.000
   Jumlah      Rp. 83.000.000
4. Utang dan Pajak : Rp.    5.000.000
  Saldo    Rp.  78.000.000

Cara Menghitungnya : ( Aktifa Lancar – Kewajiban Jangka Pendek )x 2,5 %

Jawab

Nishab
– Nishab zakat perdagangan adalah 85 gram emas
– Seumpama emas pada saat itu per gram adalah Rp 900.000, maka 85 gram emas tersebut jika dirupiahkan menjadi Rp 900.000 x 85 = 76.500.000
– Jumlah asset yang dimiliki perusahaan meubel (Stok meubel + uang tunai / bank + piutang) kemudian dikurangkan dengan utang dan pajak 
   Rp 60.000.000 + Rp 20.000.000 + Rp 3.000.000 = Rp Rp 83.000.000. Kemudian Rp 83.000.000 – Rp 5.000.000 = Rp 78.000.000
– ternyata setelah dihitung jumlah harta Rp 78.000.000 yang dimiliki perusahaan meubel telah melebihi dari 85 gram emas (Rp 76.500.000) . Maka dikenakan wajib zakat.

Haul
– Batasan harta yang dimilki adalah 1 tahun atau 12 bulan. Dikarenakan harta dari perusahaan meubel telah tersimpan selama 1 tahun. Maka diharuskan mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5%

Perhitungan nya ( Aktifa Lancar – Kewajiban Jangka Pendek )x 2,5 % 
   (Rp 83.000.000 – Rp 5.000.000) = Rp 78.000.000 kemudian Rp 78.000.000 x 2,5% = Rp. 1.950.000. J
adi zakat yang harus dikeluarkan oleh perusahaan meubel adalah sebesar Rp. 1.950.000


– Bersifat Produksi


Contoh : Ibu Azizah seorang pedagang kelontong, dengan memiliki modal berjalan sebesar Rp 30.000.000,-. Setiap bulannya ia mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp 5.000.000,- /bulan. Usaha sudah berjalan selama 1 Th pada tahun tersebut ia mempunyai piutang yang dapat dicairkan sebesar Rp 2.000.000,- tetapi hutang yang harus ia bayar pada tahun itu sebesar Rp 10.000.000,-.


Jawab

• Nishabnya adalah 85 gr emas ( Asumsi emas Rp. 900.000 / gr x 85 gr : Rp. 76.500.000 )
• Haul  1 tahun dan Kadar 2,5%.
 

Hitungannya

Modal Berjalan  Rp 30.000.000,-
Keuntungan bersih/ bulan @Rp 5.000.000,- x12 bulan   Rp.60.000.000,-
Piutang pada tahun itu  Rp   2.000.000,-
Hutang pada tahun itu  Rp   10.000.000,-

(Modal berjalan + untung + piutang ) – (hutang ) x 2,5%= zakat

(30.000.000 + 60.000.000 + 2.000.000) – (10.000.000,-) = Rp. 82.000.000 (melebih nishab)
maka : Rp 82.000.000,- x 2,5% = Rp 2. 050.000,-
Jadi zakat yang harus dikeluarkan Ibu Azizah adalah sebesar Rp 2. 050.000,-


2. Zakat Saham dan Deposito

1. Zakat yang dikeluarkan atas nilai saham (dengan syarat prinsip syariah) yang dimiliki yang telah genap setahun dan cukup nishabnya
2. Nisab: 85 gr emas   (dianalogikan dengan zakat perdagangan)
3. nilai kumulatif riil saham (book value + deviden) x 2,5 %

– Contoh Saham :
Ny. Salamah memiliki 500.000 lembar saham PT. SIK. Harga nominal Rp.5000,-per lembar . Pada akhir tahun buku tiap lembar saham memperoleh deviden Rp. 300.- berapa zakatnya
 

Jawab

Nilai Saham = ( 500.000 x Rp. 5000 )   = Rp. 2.500.000.000
Deviden ( 500.000 x Rp. 300,- )   = Rp.    150.000.000
Total      = Rp. 2.650.000.000

Nisab : 85 gr x Rp. 900.000 = Rp 76.500.000
Haul   : 1 Tahun

Cara menghitung

Nilai Saham + Deviden x 2,5 %

2.500.000.000 + 150.000.000 = Rp. 2.650.000.000 x 2,5% = Rp. 66.250.000
jadi zakat yang harus dikeluarka oleh Ny Salamah adalah sebesar Rp. 66.250.000

– Contoh Deposito :
Zakat simpanan deposito dihitung dari nilai pokoknya.
Misalnya seorang yang memiliki deposito pertanggal 1 Januari Rp 80.000.000 dengan jumlah bagi hasil selama setahun adalah Rp 6.000.000,- maka zakatnya adalah

Nilai Pokok + Bagi hasil x 2,5 %
(Asumsi Nisab : 85 gr x Rp. 900.000 = Rp. 76.500.000)
Rp 80.000.000 + 6.000.000 = Rp. 86.000.000 x 2.5 % = Rp 2.150.000,-

3. Zakat Tabungan

Syarat :
1. Mencapai nishab 85 gram emas
2. Mencapai haul
3. Berdasarkan sumber yang halal


Contoh :
Bapak Nur adalah seorang manajer pemasaran di Bali. Atas kerja kerasnya total nilai tabungan Bp Nur di bulan Januari sebesar Rp 100 juta (bonus akir tahun). Kemudian di bulan februari-desember Bp Nur rutin menabung sebesar Rp 2 juta. Akan tetapi, di bulan juni ia mengambil tabungan nya untuk membeli keperluan sebesar Rp 6 juta. 
bila harga emas diasumsikan dengan harga Rp 900 ribu, maka berapa zakat tabungan yang harus dikeluarkan?

jawab
1. tabungan pertama (bonus akhir tahun) = Rp 100 juta
2. tabungan rutin feb-des Rp 2 juta x 11 bulan = 2.000.000 x 11 = Rp 22 juta
3. pada bulan juni mengambil Rp 6 juta

perhitungan nya
Rp 100 juta + Rp 22 juta – Rp 6 juta = Rp 116 juta
Nishab 85 gram x Rp 900 ribu = Rp 76,5 juta (tabungan sejumlah 116 juta Bapak Nur sudah melebihi nishab)
maka Rp 116 juta x 2,5% = Rp 2.900.000 (zakat yang dikeluarkan) oleh Bapak Nur

4. Zakat Emas dan Perak

Syarat :
1. Mencapai 85 gr utk emas dan 595 gr untuk perak
2. Perhiasan emas dan perak yang tidak terpakai
3. Perhiasan emas dan perak yang terpakai secara wajar dan tidak berlebihan

Contoh :
Ibu Fatma memiliki perhiasan emas sebanyak 120 gram, ( Kalung 30 gr, Cincin 40 gr, dan Gelang 50 gr ) emas  yang biasa dipergunakan tak lebih dari 20 gr nya dalam kesehariannya ( walaupun tukar ganti ), setelah berjalan 1 tahun,berapa zakat yang harus dikeluarkannya?


Jawab
 

Jumlah perhiasan emas       :120 gram
Yang dipakai dalam keseharian   :  20 gram
Emas yang tersimpan   :120 – 20 = 100 gram
Nishab zakat emas adalah 85 gr
Perhiasan emas yang dimiliki oleh ibu Fatmah sudah wajib dizakati karena melebihi nishab dan mencapai haul.

Menghitungnya

  100 gr x 2,5 %  dan dikalikan ke dalam nilai rupiah harga emas pada saat itu.

begitu juga dengan perhitungan perak
 

6. Zakat Perusahaan

Zakat yang dikeluarkan oleh perusahaan yang dikelola tidak secara perorangan,melainkan secara bersama-sama dalam sebuah kelembagaan dan organisasi dengan managemen modern, mis: dalam bentuk PT, CV, atau koperasi, dengn syarat kepemilikan dikuasai oleh muslim baik individu maupun patungan, Bidang Usahanya halal, Dapat diperhitungkan nilainya, Dapat berkembang, dan mencapai nishab.

Contoh 
CV ilham sejahtera memiliki asset lancar dengan kategori Uang tunai / bank sebesar Rp 50.000.000, stok persediaan sebesar Rp 80.000.000 dan piutang yang dapat dicairkan sebesar Rp 10.000.000. Akan tetapi CV Ilham Sejahtera harus membayar hutang sebesar Rp 25.000.000. Maka berapa zakat perusaan yang harus dibayarkan CV Ilham Sejahtera?

Jawab
Nisab: 85 gr emas ( Asumsi emas Rp. 900.000 / gr x 85 gr : Rp. 76.500.000 )
Rumus: Aktiva lancar – kewajiban jangka pendek x 2,5 % (mengikuti perhitungan zakat perdagangan)

– Jumlah asset yang dimiliki CV Ilham Sejahtera  (uang tunai / bank + stok persediaan + piutang) kemudian dikurangkan dengan hutang yang harus dibayar
   Rp 50.000.000 + Rp 80.000.000 + Rp 10.000.000 = Rp Rp 140.000.000. 
– Ternyata CV Ilham sudah mencapai nishab dan haul, maka perhitungan zakat perusahaan adalah Aktiva lancar – kewajiban jangka pendek x 2,5 % 
Rp 140.000.000 – Rp 25.000.000 = Rp 115.000.000. Kemudian Rp 115.000.000 x 2,5% = Rp 2.875.000.
Jadi zakat yang dibayarkan CV ilham Sejahtera sebesar Rp 2.875.000


Yuk sobat, segera cek dan tunaikan zakat akhir tahun yaa. Sebagaimana Allah berfirman “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS Al Bayyinah : 5).

Tunaikan Zakat Mudah

Website
– Aplikasi Shopee
– WhatsApp Center 2

Ikuti Kami